Kabar mengenai produk KTP digital bukan desas desus semata. Pasalnya, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri baru saja merilis Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital yang sudah ditunggu masyarakat.
Namun saat ini Identitas Kependudukan Digital belum dikenalkan secara luas ke masyarakat umum, baru diujicobakan untuk pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Tujuannya untuk melihat kelebihan dan kekurangan aplikasi Digital ID yang masih dikembangkan.
Pengenalan identitas digital akan dilakukan secara bertahap, yang menyasar mulai dari ASN, mahasiswa dan pelajar, hingga ke masyarakat umum. Nah, yuk kenali lebih jauh dan bagaimana cara membuat KTP digital di aplikasi Digital ID.
Fitur Aplikasi Digital ID

Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play Store. Tampilan awal di beranda pada bagian atas terdapat informasi nama, NIK dan foto sesuai KTP pemilik akun yang didaftarkan. Di bagian tengah ada beberapa menu, antara lain:
- Data Keluarga, berisi informasi data keluarga sesuai yang tercantum dalam KK
- Dokumen, berisi file dokumen KTP Digital, Kartu Keluarga dan Biodata WNI. dalam menu ini juga ada tab “Lainnya” yang berisi informasi Vaksin Covid-19, NPWP, Kepemilikan Kendaraan, BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan Daftar Pemilih Tetap 2024
- Tanda Tangan Elektronik
- Pelayanan, rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Dukcapil
- Pemantauan Pelayanan, untuk memantau proses pelayanan permohonan penduduk
- Histori Aktivitas, riwayat aktivitas
- Ubah PIN/Kata Kunci
- Lepas Perangkat, untuk menghapus akun Anda dari aplikasi
- Keterangan
Jika bagian foto identitas di-klik, akan muncul informasi lainnya seperti tempat tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, agama, status perkawinan, pekerjaan dan alamat.
Lanjut ke bagian bawah beranda aplikasi Digital ID, ada menu KTP Digital, Biodata, Pindai dan Kunci. Menu KTP Digital memunculkan barcode atau kode QR yang berbatas waktu untuk memberikan informasi kepada orang lain.
Cara Membuat KTP Digital di Aplikasi Digital ID
Setelah mengetahui tentang aplikasi Digital ID, lalu bagaimana cara daftar KTP Digital? Seperti sudah dijelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini masih terbatas dan baru diujicobakan untuk ASN.
Meskipun sudah tersedia di Google Play Store, tapi belum bisa digunakan secara luas. Pengguna tidak dapat mendaftarkan sendiri akunnya di aplikasi mengingat data-data di aplikasi ini cukup vital dan tidak boleh sembarangan.
Registrasi akun membutuhkan pemindaian QR Code dari dukcapil setempat sesuai alamat yang tercantum dalam KTP. informasi lebih lanjut dan detail bisa mendatangi langsung ke kantor dukcapil.
Namun, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan semakin dipermudah dalam pengurusan KTP Digital sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor.
Untuk mendapatkan aplikasi Digital ID, bisa download melalui Google Play Store di link berikut:
Download Aplikasi Identitas Digital Kependudukan
Baca Juga: Mengenal Aplikasi Pintar BI dan Cara Penukaran Uang Rupiah Baru 2022
Apakah Aplikasi Digital ID Aman Digunakan?
Mungkin banyak yang bertanya-tanya apakah aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini aman digunakan? Jangan khawatir, aplikasi sudah dilengkapi dengan fitur keamanan berupa pencegahan tangkap layar (tidak bisa screenshot) serta kode QR yang selalu berubah-ubah.
Kode QR yang digunakan untuk berbagi informasi juga hanya berlaku 90 detik saja, sehingga lebih aman dan tidak disalahgunakan oleh orang lain.
Nah, itulah sedikit penjelasan tentang fitur dan cara membuat KTP Digital di Aplikasi Digital ID, semoga bermanfaat.