Bank Indonesia (BI) baru-baru ini merilis Aplikasi Pintar BI yang ditujukkan untuk penukaran uang baru 2022. Apa itu aplikasi Pintar BI?
Singkatnya, aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk melakukan penukaran uang kertas baru Tahun Emisi 2022 yang memiliki desain terbaru.
Lalu, seperti apa aplikasi Pintar BI, fiturnya apa saja dan bagaimana cara menggunakannya? Yuk, kenali tentang aplikasi ini.
Penjelasan Tentang Aplikasi PINTAR BI
Seperti yang sudah banyak didengar bahwa Bank Indonesia merilis aplikasi PINTAR BI sekaligus bersamaan dengan peresmian uang Rupiah baru pada hari Kamis, 18 Agustsus 2022 kemarin.
Desainnya memang baru, tapi tetap mempertahankan ciri khas mata uang Rupiah. Seperti adanya foto pahlawan serta identitas Nusantara berupa tarian, flora dan fauna.
Perbedaan paling terlihat antara Rupiah lama dengan yang baru yakni pemilihan warna menjadi lebih tajam, kualitas kertas lebih kuat serta ukuran kertas yang dibedakan antar nominal uang.
Lalu, bagaimana dengan nasib uang Rupiah lama? Jangan khawatir, lembaran rupiah yang lama tetap berlaku dan masih sah digunakan sebagai alat pembayaran karena hingga saat ini BI belum mencabut status lembaran Rupiah lama.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh uang lembaran Rupiah baru, maka bisa mengakses melalui aplikasi PINTAR BI.
Cara Tukar Uang Rupiah Baru 2022 secara Offline
Selain lewat aplikasi, BI juga melayani penukaran uang rupiah baru secara offline dengan cara berikut ini:
- Bawa Kartu Identitas, seperti KTP ke kantor cabang Bank atau mobil kas keliling bank yang sudah disediakan
- Pastikan Anda membawa dan telah memiliki rekening bank.
- Cek dan perhatikan limit penukaran setiap bank, hal ini dilakukan agar penukaran uang baru merata.
- Ikuti arahan petugas bank dalam proses penukaran uang lama ke uang yang baru
Cara Tukar Uang Rupiah Baru 2022 melalui Aplikasi Pintar BI
Lakukan langkah-langkah berikut untuk melakukan penukaran rupiah baru melalui Aplikasi Pintar BI:
- Siapkan KTP
- Hitung jumlah nominal uang rupiah yang akan ditukar
- Pastikan uang yang akan ditukarkan layak edar sesuai pecahan yang berlaku
- Uang yang akan ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel di sisi permukaan.
- Sebelum melakukan penukaran, wajib mendaftar terlebih dahulu pada Laman resmi milik BI yakni ‘Pintar’ untuk memilih jadwal penukaran yang tersedia
Berikut langkah-langkah melakukan penukaran uang rupiah baru 2022 secara online di aplikasi:
- Login ke aplikasi Pintar atau lewat situs https://pintar.bi.go.id di browser
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah” melalui Kas Keliling
- Tentukan provinsi tempat penukaran uang
- Pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota yang dipilih
- Lengkapi data seperti NIK, nama, nomor HP & email
- Masukkan nominal uang yang dikehendaki
- Selesaikan petunjuk pemesanan sesuai perintah yang muncul
- Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang
- Selanjutnya tinggal datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih
- Hitung kembali nominal pecahan dari tukar uang baru di Bank Indonesia
Nah, itulah sedikit penjelasan tentang aplikasi PINTAR BI dan bagaimana prosedur penukaran Rupiah lama ke baru.